Hidayatullah.com--Di berbagai harakah begitu
mudah ditemukan perempuan-perempuan (akhwat) yang belum menikah,
padahal dilihat dari usianya sudah tua dan matang. Apakah penyebabnya?
Menurut M. Iwan Januar, penulis buku “Bukan Pernikahan Cinderella,” kepada hidayatullah.com
mengatakan fenomena ini disebabkan banyak hal. Kata Iwan banyaknya
akhwat yang belum menikah bukan karena stok atau jumlah laki-laki
Indonesia sedikit.
Bila
kita simak data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 jumlah penduduk
Indonesia yang berjenis kelamin laki-laki lebih banyak dari perempuan.
Penduduk laki-laki mencapai 119.507.580 jiwa, sementara perempuan
118.048.783 jiwa. Dengan angka tersebut seyogyanya setiap perempuan
mendapat satu laki-laki.
Namun,
jelas Iwan, memang jika dilihat di berbagai harokah ada kecenderungan
anggota kaum hawa jumlahnya selalu lebih banyak dari anggota laki-laki
atau ikhwan.
“Kalau kita lihat disetiap pengajian selalu dipenuhi kaum perempuan. Sehingga yang banyak terbina itu ya perempuan,” kata Iwan.
Iwan menduga minimnya jumlah ikhwan di setiap harokah ini diduga menjadi penyebab banyaknya akhwat yang belum menikah.
Lalu apa solusinya?
Iwan menyarankan agar setiap akhwat dalam menentukan kriteria calon suami tidak terlalu tinggi.
Selain itu, lanjut Iwan, untuk meminimalisir persoalan akhwat yang belum menikah poligami bisa menjadi solusi.
“Poligami
merupakan hukum Islam, seperti halnya hukum haji, hukum shalat, hukum
puasa. Semestinya sebagai Muslim kita harus terima dengan penuh
keikhlasan,” paparnya.
Poligami yang dimaksud Iwan adalah yang diniatkan untuk membangun rumah tangga.
“Pada pihak suami juga harus ditanamkan tanggungjawab,” tandas Iwan. *
Komentar
Posting Komentar