Modernisme telah memacu para wanita untuk bekerja di luar rumah.
Jabatan prestise, kedudukan tinggi, dan uang yang berlimpah tidak jarang
menjadi tolak ukur para muslimah saat ini. Padahal tingginya gaji
isteri dibanding suami adalah masalah dalam mengarungi bahtera rumah
tangga.
Hal itu diutarakan pakar Parenting Nabawiyah, Ustadz Budi Ashari Lc, dalam Grand Launching Buku Parenting Nabawiyah di Aula Kampus Al Azhar Jakarta, Sabtu (29/10).
“Gaji istri yang lebih besar dari suami itu bisa menjadi masalah. Kita lihat Siti Khadijah. Ia memberikan seluruh bisnisnya untuk dikelola oleh Nabi Muhammad,” terangya.
Dalam Surah Annisa ayat 34, Allah secara jelas menekankan bahwa memberi nafkah adalah kewajiban suami, bukan isteri. Kaum laki-laki dituntut menjadi pemimpin bagi wanita dalam rumah tangganya.
“Suatu ketika, ada seorang ibu yang cerita ke saya bahwa ia tidak pernah mengambil harta suaminya semata-mata karena tidak ingin membebani suami. Padahal itu keliru, karena tugas suami memang memberikan nafkah," tukas ayah tiga anak ini lebih lanjut.
Dampak yang akan terjadi dari konsep rumah tangga seperti itu bukanlah perkara sepele. Menurut jebolan Universitas Islam Madinah ini, jika para isteri lebih asyik memperkaya diri sendiri dan enggan menerima nafkah dari suami, maka jangan salahkan jika wibawa suami akan menurun.
“Oleh karenanya, kalaulah tiap pasangan betul-betul menerapkan Surat Annisa ayat 34, maka akan banyak permasalahan rumah tangga yang diselesaikan,” tambahnya.
Ustadz Budi Ashari meminta para peserta untuk mengambil hikmah dari perceraian Zaid bin Haritsah (anak angkat nabi) dan Zaenab Binti Jahsy. Perceraian penuh barakah antara keduanya yang diabadikan Allah dalam Al Qur’an.
Dikisahkan Zainab kerap mengungkit kebangsawanannya hingga menyakiti hati Zaid. Kemudian Zaid menceraikannya juga atas ijin Nabi, Allah SWT lalu mentakdirkan Zainab menjadi istri Nabi Muhammad SAW. (Pz)
sumber http://www.eramuslim.com/berita/nasional/gaji-istri-yang-lebih-tinggi-dari-suami-bisa-menjadi-masalah-dalam-rumah-tangga.htm
Hal itu diutarakan pakar Parenting Nabawiyah, Ustadz Budi Ashari Lc, dalam Grand Launching Buku Parenting Nabawiyah di Aula Kampus Al Azhar Jakarta, Sabtu (29/10).
“Gaji istri yang lebih besar dari suami itu bisa menjadi masalah. Kita lihat Siti Khadijah. Ia memberikan seluruh bisnisnya untuk dikelola oleh Nabi Muhammad,” terangya.
Dalam Surah Annisa ayat 34, Allah secara jelas menekankan bahwa memberi nafkah adalah kewajiban suami, bukan isteri. Kaum laki-laki dituntut menjadi pemimpin bagi wanita dalam rumah tangganya.
“Suatu ketika, ada seorang ibu yang cerita ke saya bahwa ia tidak pernah mengambil harta suaminya semata-mata karena tidak ingin membebani suami. Padahal itu keliru, karena tugas suami memang memberikan nafkah," tukas ayah tiga anak ini lebih lanjut.
Dampak yang akan terjadi dari konsep rumah tangga seperti itu bukanlah perkara sepele. Menurut jebolan Universitas Islam Madinah ini, jika para isteri lebih asyik memperkaya diri sendiri dan enggan menerima nafkah dari suami, maka jangan salahkan jika wibawa suami akan menurun.
“Oleh karenanya, kalaulah tiap pasangan betul-betul menerapkan Surat Annisa ayat 34, maka akan banyak permasalahan rumah tangga yang diselesaikan,” tambahnya.
Ustadz Budi Ashari meminta para peserta untuk mengambil hikmah dari perceraian Zaid bin Haritsah (anak angkat nabi) dan Zaenab Binti Jahsy. Perceraian penuh barakah antara keduanya yang diabadikan Allah dalam Al Qur’an.
Dikisahkan Zainab kerap mengungkit kebangsawanannya hingga menyakiti hati Zaid. Kemudian Zaid menceraikannya juga atas ijin Nabi, Allah SWT lalu mentakdirkan Zainab menjadi istri Nabi Muhammad SAW. (Pz)
sumber http://www.eramuslim.com/berita/nasional/gaji-istri-yang-lebih-tinggi-dari-suami-bisa-menjadi-masalah-dalam-rumah-tangga.htm
Komentar
Posting Komentar