Sungguh sayang, banyak orang yang sudah masuk Islam dan beriman, namun lalai dalam memanfaatkan kedua modal hidupnya. Mereka terlalaikan oleh kesenangan hidup duniawi, sehingga kedua modal hidupnya dihamburkan untuk hal-hal yang sama sekali tidak meningkatkan nikmat Islam dan iman.
Syaikh Abdullah bin Ali Al-Ghamidi menulis sebuah buku ringkas ‘Hal Turiidu an Ta’iisya Arba’at Alaf Sanah’, yang berisi kiat-kiat memaksimalkan kesehatan dan kesempatan, demi keberkahan umur yang berbuah kebahagiaan dunia dan akhirat. Arrahmah.com menyajikan terjemahannya untuk para pembaca secara berseri. Selamat mengikuti!
بسم الله الرحمن الرحيم
Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah atas karunia dan nikmat-Nya yang begitu luas, dan kebaikan-Nya yang begitu indah. Sebuah pujian yang menambahkan limpahan rahmat-Nya. Hanya kepada-Nya SWT kita memohon, mengagungkan, beribadah, dan bertawakal.
Ya Allah…ridha-Mu yang kami cari, kemurkaan-Mu yang kami takuti, dan ampunan-Mu yang kami harapkan. Tutuplah seluruh perbuatan kami dengan amal shalih, dan jadikanlah hari terbaik kami adalah saat kami menghadap-Mu.
Wahai saudaraku pendamba kebaikan…
Apakah engkau menginginkan panjang umur yang dihiasi dengan amal yang baik dan ketaatan yang ikhlas selama 4000 atau 5000 tahun atau lebih dari itu berkali lipat?
Barangkali Anda akan mengatakan, “Bagaimana mungkin hal itu akan terjadi, sedangkan NabiSAW telah menyabdakan bahwa rata-rata umur umatnya antara 60 sampai 70 tahun saja, dan amat sedikit yang melebihi umur tersebut?” (Shahih Jami’ Shaghir no. 1073)
Di sinilah letak persoalannya.
Tahukah Anda bahwa 2/3 umur Anda berlalu begitu saja tanpa membuahkan hasil? Itulah waktu yang Anda pergunakan untuk makan, minum, tidur, masa balita, masa anak-anak sebelum baligh, dan waktu sibuk melakukan aktivitas-aktivitas kehidupan lainnya? Jadi hanya tersisa 1/3 waktu yang harus dimanfaatkan dan diberdayakan sebaik mungkin.
Saudaraku, semoga Allah menjaga Anda…
Ada tiga cara yang bisa ditempuh oleh setiap orang untuk melipat gandakan umur dan menambah pahala.
- Berlomba-lomba melakukan amal-amal ketaatan yang memiliki pahala berlipat ganda.
- Memperbanyak amal-amal ketaatan yang pahalanya terus mengalir meski pelakunya telah mati.
- Merubah kebiasan-kebiasaan sehari-hari seperti makan, minum, tidur, dan lain-lain menjadi ibadah, yaitu dengan meniatkannya sebagai sarana memperkuat diri dalam melaksanakan amal-amal ketaatan.
عَنْ عَائِشَةَ : أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا : ” إِنَّهُ
مَنْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنَ الرِّفْقِ ، فَقَدْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنْ
خَيْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ
وَحُسْنُ الْجِوَارِ يَعْمُرَانِ الدِّيَارَ ، وَيَزِيدَانِ فِي
الْأَعْمَارِ
Dari Aisyah RA bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya
barangsiapa dikarunia bagian dari kelemah lembutan niscaya ia telah
dikaruniai bagian dari kebaikan dunia dan akhirat. Menyambung tali
kekerabatan, akhlak yang baik, dan sikap bertetangga yang baik
menyebabkan kemakmuran negeri dan menambah umur.” (HR. Ahmad no. 24076. Dinyatakan shahih dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 519)
Dalam hadits yang lain disebutkan,
وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيدُ فِي الْعُمُرِ
“Menyambung tali kekerabatan itu menambah umur.”
(HR. Ath-Thabarani, Ibnu Zanjawaih, Al-Harits, Ibnu al-Muqri’, Ibnu
Syahin, dan Al-Qudha’i. Dinyatakan shahih dalam Shahih Al-Jami’
Ash-Shaghir no. 3766)
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (syarh hadits no. 2557),
al-hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih
Al-Bukhari (syarh hadits no. 5986), Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa
(14/490) dan ulama lainnya telah menjelaskan bahwa penambahan umur dalam
hadits-hadits ini meliputi:- Penambahan secara hakiki atas umur yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
- Penambahan secara maknawi dalam arti amal perbuatannya diberkahi dan umurnya dipergunakan secara maksimal untuk hal-hal yang memberi manfaat di akhirat kelak.
Cara Pertama:
Contoh-contoh amal ketaatan yang pahalanya dilipat gandakan
1. Shalata. Shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha.
Perhatikanlah wahai saudaraku, semoga Allah memberi Anda taufik..
NAbi SAW bersabda,
عَنْ جَابِرٍ ، أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” صَلَاةٌ فِي
مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ
الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ
أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ “
“Shalat di masjidku ini lebih utama dari
1000 kali shalat di masjid yang lain kecuali di masjidil Haram. Shalat
di masjidil Haram lebih utama dari 100.000 shalat di masjid yang lain.”
(HR. Ibnu Majah. Dinyatakan shahih oleh al-hafizh Al-Bushiri)
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
” صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ مِائَةُ أَلْفٍ ، وَفِي مَسْجِدِي
أَلْفٌ ، وَفِي مَسْجِدِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَمْسُمِائَةٍ “
‘Shalat di masjidil Haram sama nilainya
dengan 100.000 shalat di tempat yang lain. Shalat di masjid Nabawi ini
sama nilainya dengan 1000 shalat di tempat lain. Dan shalat di masjidil
Aqsha sama nilainya dengan 500 shalat di tempat yang lain.” (HR.
Al-Fakihi, Ath-Thahawi, Al-Baihaqi, dan Abu Nu’aim al-Asbahani.
Dishahihkan dalam tahqiq Syu’abul Iman karya al-Baihaqi)
- Jika Anda menjaga shalat sunah Rawatib 12 rakaat sehari semalam selama satu tahun penuh, maka jumlah raka’atnya adalah: 12 X 360 hari = 4320 raka’at.
- Shalat 2 raka’at Anda di masjidil Haram sama nilainya dengan 2 X 100.000 : 200.000 raka’at shalat di tempat lain
- Shalat 2 raka’at Anda di masjid nabawi sama nilainya dengan 2 X 1000 : 2000 raka’at shalat di tempat lain
- Shalat 2 raka’at Anda di masjid al-Aqsha sama nilainya dengan 2 X 500 : 1000 raka’at shalat di tempat lain
- Maka renungkanlah, semoga Allah menjaga Anda, jika Anda melaksanakan shalat wajib misalnya Ashar atau Maghrib di Masjidil Haram, maka seakan-akan Anda telah melakukan shalat Ashar atau Maghrb sebanyak 100.000 di tempat lain. Ya Allah, janganlah Engkau menahan kami dari meraih tambahan karunia-Mu ini. (Lihat Majmu’ Fatawa, 7/28 dan Al-Manar al-Munif hal. 93)
Kepada orang yang merasa jiwanya berat, semangatnya lemah, dan bermalas-malasan dari menunaikan shalat wajib di rumah-rumah Allah…Tidakkah Anda mengetahui bahwa Nabi SAW telah bersabda, “Shalat jama’ah itu lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari no. 645)
c. Shalat sunah di rumah sama pahalanya dengan shalat fardhu.
Nabi SAW bersabda,
عَنْ صُهَيْبِ بْنِ
النُّعْمَانِ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمْ : ” فَضْلُ صَلَاةِ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ عَلَى صَلَاتِهِ
حَيْثُ يَرَاهُ النَّاسُ ، كَفَضْلِ الْمَكْتُوبَةِ عَلَى النَّافِلَةِ “
“Keutamaan shalat (sunah) seseorang di
rumahnya atas shalatnya yang dilihat oleh orang lain (shalat sunah di
masjid, pent) seperti keutamaan shalat wajib atas shalat sunah.” (HR.
Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi. Dinyatakan hasan dalam Shahih at-Targhib
wa at-Tarhib no. 441)
d. Segera berangkat ke masjid untuk shalat Jum’at seawal mungkin.
Nabi SAW bersabda,
عَنْ أَوْسِ بْنُ أَوْسٍ
الثَّقَفِيُّ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ : ” مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ، ثُمَّ
بَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ
فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ
أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا “
“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at
dan sengaja mandi, lalu bersegera dan berusaha bersegera (ke masjid),
lalu berjalan dan tidak naik kendaraan, mendekat kepada imam (khatib),
mendengarkan khutbah dan tidak melakukan hal yang sia-sia, maka ditulis
baginya atas setiap langkah kakinya ditulis amalan puasa sunah dan
shalat sunah selama satu tahun penuh.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah,
An-Nasi, Ahmad, Abu Daud ath-Thayalisi, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Abi
‘Ashim, Ibnu Hibban, dan ath-Thabarani. Dinyatakan shahih dalam Shahih
al-Jami’ as-Shaghir no. 6405)
Dalam syarh hadits dijelaskan, bahwa arti lafal ghassala
adalah ia menggauli istrinya. Artinya, ia melakukan hal yang
mengharuskan mandi maka ia pun mandi wajib. Ada juga ulama yang
mengartikannya dengan pengertian membasuh kepalanya.Saya harap Anda, semoga Allah memberkahi Anda, membaca ulang kalimat terakhir dari hadits di atas ‘amalan puasa sunah dan shalat sunah selama satu tahun penuh‘. Jika ia berjalan sebanyak 300 langkah menuju masjid, niscaya ia seperti halnya orang yang berpuasa sunah dan shalat sunah selama 300 tahun. Ya Allah, karuniakanlah kepada kami karunia-Mu yang begitu luas ini.
e. Sedekah sebanyak 360 kali dengan cara shalat 2 raka’at.
Nabi SAW bersabda,
عَنْ أَبِي ذَرٍّ ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَنَّهُ قَالَ : ”
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ، فَكُلُّ
تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ
تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ
بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ،
وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى “
“Setiap pagi, setiap persendian
setiap orang di antara kalian wajib disedekahi (dalam riwayat lain
disebutkan jumlahnya 360 persendian). Setiap tasbih adalah sedekah,
setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap
takbir adalah sedekah, memerintahkan perbuatan makruf adalah sedekah,
dan melarang dari perbuatan mungkar adalah sedekah. Dan semuanya sudah
tercukupi oleh shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Muslim, Al-Baihaqi, Ath-Thabarani, dan Abu ‘Awanah)
Bersambung, insya Allah….Penerjemah: Muhib al-Majdi
Komentar
Posting Komentar