Banyak kita dapati larangan tidur di
masjid seolah-olah haram tidur di masjid. Ternyata dari berbagai hadits
yang saya kumpulkan, Nabi, Ali, dan para sahabat lainnya pernah tidur di
masjid. Bahkan para Ahli Suffah seperti Abu Hurairah biasa tidur di
Suffah yang merupakan satu bagian dari masjid.
Di Masjidil Haram Mekkah dan Masjid
Nabawi di Madinah orang juga bebas tidur di masjid sehingga mereka bisa
senantiasa shalat berjama’ah di masjid (terutama yang hotelnya jauh atau
mungkin memang tidur di situ).
Saat Ali ra bertengkar dengan Siti
Fatimah, beliau pun ke masjid dan tertidur di sana sehingga bahunya
terkena tanah yang merupakan lantai masjid:
Dari Sahl bin Sa’d ra, dia berkata:
Suatu ketika Rasulullah SAW datang ke rumah Fathimah -putri beliau- ra
namun beliau tidak menemukan Ali -suami Fathimah- ada di rumah. Maka
beliau berkata, “Dimana putra pamanmu?”. Fathimah menjawab, “Ada sesuatu
antara aku dengannya sehingga dia pun memarahiku lalu dia keluar rumah
dan tidak tidur siang di sisiku.” Nabi SAW lantas mengatakan kepada
seseorang, “Lihatlah, dimana dia berada.” Kemudian orang itu kembali dan
melaporkan, “Wahai Rasulullah, dia berada di masjid, sedang tidur.”
Lalu Rasulullah SAW mendatanginya dalam keadaan sedang berbaring
sementara kain selendangnya lepas dari bahunya -sehingga tampaklah
bahunya- dan terkena terpaan debu/tanah (turab, bhs arab). Rasulullah
SAW pun mulai mengusap debu dari tubuhnya seraya berkata, “Bangunlah
wahai Abu Turab, bangunlah wahai Abu Turab.” (HR. Bukhari dan Muslim,
lihat Fath al-Bari [1/627] dan Syarh Muslim [8/34])
Masjid dulu begitu sederhana. Atapnya pelepah kurma dengan tiang kurma. Lantainya tidak berkeramik. Cuma dari tanah. Lihat:
http://psycholand.wordpress.com/2009/12/18/kisah-masjid-nabawi-bertiang-pohon-kurma-beratap-pelepah/
Jadi pengurus masjid tak khawatir jika ada orang tidur di situ dan mencuri sesuatu karena tak ada barang yang berharga di sana.
Bab Ke-57: Tidurnya Seorang Wanita di Masjid
244. Aisyah berkata bahwa seorang budak
perempuan hitam milik suatu perkampungan Arab yang sudah mereka
merdekakan, tetapi masih suka bersama mereka, berkata, “Seorang anak
perempuan kecil yang mengenakan selendang merah dari kulit keluar kepada
mereka. Diletakkannya atau jatuh darinya dan lewatlah seekor burung
rajawali dan burung itu mengira selendang yang jatuh itu sebagai daging,
lantas dipungut nya. Mereka mencari selendang itu, namun tidak
ditemukan, lalu mereka menuduhku. Mereka mencarinya sehingga mereka
mencari di kemaluanku. (Dalam satu riwayat: Mereka lalu menyiksaku
sampai mereka mencari di kemaluanku, 4/235). Demi Allah, sungguh aku
berdiri bersama mereka [sedang aku masih dalam kesedihan], tiba-tiba
burung rajawali itu lewat [hingga sejajar dengan kepala kami] lantas
menjatuhkan selendang itu. Selendang itu jatuh di antara mereka [lalu
mereka mengambilnya]. Aku berkata, ‘Itulah selendang yang kamu tuduh aku
mengambilnya, padahal aku sama sekali tidak mengambilnya. Inilah dia!’
Perempuan itu mengatakan bahwa ia datang kepada Rasulullah saw dan masuk
Islam. Aisyah berkata, ‘Perempuan itu mempunyai kemah atau bilik dari
tumbuh-tumbuhan di masjid. Perempuan itu datang dan bercerita kepadaku.
Tidaklah dia duduk di tempatku melainkan ia mengatakan, ‘Hari selendang
adalah sebagian dari keajaiban Tuhan kita. Ketahuilah, bahwasanya Tuhan
menyelamatkan aku dari negara kafir.’ Aku bertanya kepada perempuan itu,
‘Mengapakah ketika kamu duduk bersamaku mesti kamu ucapkan kalimat
ini?’ Perempuan itu lalu menceritakan cerita-cerita ini.’” [HR Bukhari]
Bab Ke-58: Tidurnya Orang Laki-Laki di Masjid
Anas berkata, “Beberapa orang dari suku
Ukal datang kepada Nabi Muhammad saw., kemudian mereka bertempat di
teras masjid.”[HR Bukhari]
Abdur Rahman bin Abu Bakar berkata,
“Orang-orang Ahlush Shuffah (orang-orang yang berdiam di teras masjid)
itu adalah orang-orang fakir.”[HR Bukhari]
245. Abu Hurairah berkata, “Aku melihat
ada tujuh puluh orang dari Ahlush Shuffah, tiada seorang pun di antara
mereka itu yang mempunyai selendang. Mereka hanya memiliki izar (kain
panjang) atau lembaran-lembaran kain yang diikat seputar leher mereka.
Di antara lembaran kain itu ada yang hanya sampai pada separo betis dan
ada yang sampai pada kedua mata kaki, dan mereka menyatukannya dengan
tangan mereka, karena khawatir aurat mereka terlihat”[HR Bukhari]
Dari Abu Hurairah , ketika turun ayat
(An-Najm: 59-60), para Ahli Suffah (sahabat-sahabat Nabi yang tinggal di
halaman masjid karena miskin dan tidak punya keluarga-pent) menangis
hingga airmata mengalir di pipi mereka. Ketika Nabi mendengar isakan
meeka, Nabi menangis bersama mereka, maka kamipun ikut menangis bersama
Nabi (ket: Abu Hurairah termasuk Ahli Suffah). Lalu Nabi bersabda,
“Tidak akan masuk Neraka orang yang menangis karena takut dalam
(melakukan) maksiat, seandainya kalian tidak melakukan dosa, niscaya
Allah akan datangkan kaum yang melakukannya (dosa-pent) sehingga mereka
meminta ampun, lantas Allah mengampuni mereka.” (HR: Al-Baihaqi 1/489,
no. 799 dan kitab Syu’ab al-Iman).
Di Masjid ada bagian yang bernama Suffah
tempat tinggal para ahli Suffah (di antaranya Abu Hurairah). Ahli
Suffah adalah orang-orang miskin yang tidak punya tempat tinggal (Tuna
Wisma) sehingga mereka tinggal di Suffah. Jadi masjid bukan sekedar
tempat shalat. Namun juga untuk menampung para Tuna Wisma.
Nabi sering memanggil para ahli Suffah untuk diberi makan.
Karena tinggal di masjid, para Ahli
Suffah senantiasa shalat berjama’ah di masjid sehingga masjid jadi
ramai. Saat Nabi berdzikir atau memberi ceramah pun mereka hadir di
situ. Tak heran jika banyak di antara mereka yang dalam ilmu agamanya.
Abu Hurairah merupakan perawi Hadits yang terbanyak.
Bab Ke-25: Tidur Sebelum Mengerjakan Shalat Isya bagi Orang yang Terlelap
319. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa
Rasulullah disibukkan oleh suatu urusan dan terlambat shalat isya.
Sehingga, kami tidur di masjid kemudian bangun, kemudian tertidur
kemudian bangun lagi.[16] Sesudah itu Rasulullah datang kepada kami,
kemudian beliau bersabda, ‘Tidak seorang pun penduduk bumi yang
menantikan shalat selain kamu semua.” Ibnu Umar tidak peduli, apakah
melakukan shalat pada saat permulaannya atau pada akhir waktunya,
kecuali dia khawatir tidur lelap sehingga dia melalaikan shalat, dan dia
sering tidur sebelum isya. [HR Bukhari]
320. Ibnu Abbas berkata, “Pada suatu
malam Rasulullah terlambat melakukan shalat isya sehingga jamaah (yang
menunggu beliau) tertidur, kemudian mereka bangun, tertidur dan bangun
kembali. Maka, berdirilah Umar ibnul Khaththab, kemudian dia berkata,
‘Shalat! [Wahai Rasulullah, orang-orang wanita dan anak-anak sudah
tidur!' 8/131].” Ibnu Abbas berkata, “Maka, datanglah Nabi seperti masih
kelihatan olehku sekarang sedang kepala beliau meneteskan air, dan
beliau meletakkan tangannya di atas kepalanya [mengusap kepala dari
samping] dan bersabda, ‘Kalau tidak akan memberatkan bagi umatku, akan
kuperintahkan mereka melakukan shalat isya pada waktu begini.’”[HR
Bukhari]
Dari hadits di atas di mana banyak
sahabat serta wanita dan anak-anak tertidur di masjid saat menunggu Nabi
untuk shalat, jelas bahwa tidur di masjid tidak dilarang. Jika
dilarang, niscaya mereka akan pulang ke rumah masing-masing dan masjid
pun jadi sepi.
Jadi kalau ada yang bertanya kenapa
banyak masjid di Indonesia itu sepi laksana kuburan, itu karena masih
banyak pengurus masjid yang belum memahami hadits-hadits tentang masjid
terutama bab membawa anak-anak di masjid dan tidur di masjid.
Akibatnya ada pengurus masjid yang
melarang membawa anak kecil ke masjid seolah-olah itu haram karena takut
mengganggu kekhusyukan mereka. Ini tidak sesuai dengan sunnah Nabi.
Padahal anak-anak usia 0-5 tahun itu merupakan masa emas pembentukan
akhlak. Jika dari kecil sudah dijauhkan dari masjid, niscaya saat dewasa
pun mereka juga jauh dari masjid. Itulah penyebab banyak masjid di
Indonesia itu sunyi. Jarang orang shalat di situ.
Dengan melarang orang tidur di masjid
pun akhirnya orang yang selepas shalat Dzuhur ingin tidur untuk kemudian
shalat Ashar, akhirnya kembali ke rumahnya dan tidak balik ke masjid
untuk shalat Ashar di masjid.
Para tunawisma pun akhirnya terlantar di
jalan. Tidak mendapat tempat tinggal di masjid. Padahal banyak gereja
yang menyediakan penampungan untuk mereka. Fungsi sosial masjid yang
pernah jadi tempat penampungan tuna wisma (Ahli Suffah) pun sekarang
sudah tak ada.
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya aku
tidak menghalalkan masjid bagi orang yang sedang haid dan junub.”
Riwayat bu Dawud dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah. [Bulughul
Marom]
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu
Hurairah r.a.. Nash lengkapnya adalah sebagai berikut, “Pada suatu hari,
seorang arab badwi kencing di masjid. Melihat hal itu, beberapa orang
langsung berdiri untuk menghajarnya. Namun, Rasulullah saw. segera
bersabda, Biarkanlah dia dan tuangkanlah di bekas kencingnya sesiraman
atas seember air. Karena, kalian semata diutus untuk memberikan
kemudahan, bukan untuk untuk memberikan kesulitan.” (Riyadhush Shalihin, an-Nawawi, bab “al-Hilm, wal-Inat war-Rifq)sumber
http://media-islam.or.id/2011/08/08/hadits-hadits-tentang-tidur-di-masjid/
Komentar
Posting Komentar