DEMI WARISAN, PEMUDA INI MEMBUNUH PAMANNYA



ilustrasi @familia
Harta adalah ujian bagi umat manusia; dengan kekayaan atau kemiskinan. Ujian harta bagi orang kaya adalah hasrat untuk berfoya-foya, hura-hura, juga bermewah-megah di tengah kesusahan yang menimpa orang lain.
Sedangkan bagi si miskin, ujian harta adalah mampu atau tidaknya mereka dalam mensyukuri setiap nikmat yang Allah Ta’ala berikan. Dalam tahap tertentu, ujian harta bagi si miskin adalah akankah ia gadaikan akidah islamnya hanya untuk harta dunia yang serba terbatas.
Diriwaytkan oleh Ibnu Abi Hatim, ada seorang laki-laki Bani Israil yang mandul, namun kaya raya, hartanya melimpah. Sebab itu, yang mewarisi kekayaannya kelak adalah keponakannya.
Namun, sang keponakan itu terlanjur gila harta. Ia pun membunuh pamannya sendiri. Konyolnya, ia justru memfitnah warga setempatlah yang melakukan perbuatan keji itu.
Malam hari setelah pembunuhan, pemuda itu membawa mayat pamannya dan diletakkan di depan rumah salah satu penduduk di sebuah pemukiman Bani Israil.
Ketika mentari bersinar di pagi harinya, pemuda yang telah bersiap-siap pun langsung melancarkan aksi fitnah kepada pemilik rumah sebagai pembunuh dan memprovokasi warga sekitar.
“Sehingga,” tulis Ibnu Katsir dalam tafsirnya, “Mereka pun mengangkat senjata dan saling menyerang.”
Namun, di antara mereka ada yang berkata, “Mengapa kalian saling membunuh, padahal ada Utusan Allah Ta’ala di tengah-tengah kalian?”
Maka, mereka pun mendatangi Nabi Musa ‘alaihis sallam dan mengisahkan apa yang terjadi. Nabi Musa pun memerintahkan mereka untuk menyembelih seekor sapi betina.
Sayangnya, bukannya menuruti perintah tersebut, mereka hampir saja mengingkarinya sebab banyak bertanya. Mereka sibuk bertanya warna, status, dan detail lain tentang sapi betina itu.
Padahal, jika langsung menuruti, mereka diizinkan untuk menyembelih sapi betina dengan kondisi seburuk apa pun.
Setelah penyembelihan dilakukan, Yahudi yang sudah mati itu bisa dihidupkan dengan izin Allah Ta’ala setelah dipukul dengan bagian tubuh sapi betina.
Kemudian mayat itu bersaksi, “Orang ini” seraya menunjuk kepada anak saudaranya itu. Dengan demikian, pemuda ini tak berhak mendapatkan warisan dari pamannya.
Inilah kisah yang terjadi di zaman Nabi Musa sebagaimana disebutkan dalam surah al-Baqarah. [Pirman]

Komentar