Setiap
hari Uqbah bin Amir Al Juhani keluar dan berlatih memanah, kemudian ia
meminta Abdullah bin Zaid agar mengikutinya namun sepertinya ia nyaris
bosan. Maka Uqbah berkata, "Maukah kamu aku kabarkan sebuah hadits yang
aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab,
"Mau." Uqbah berkata, "Saya telah mendengar beliau bersabda:
Hadits di atas menggambarkan betapa Rasulullah saw sangat menganjurkan agar seorang muslim peduli dengan persiapan untuk berjihad di jalan Allah. Memanah dan berkuda merupakan dua kegiatan yang terkait dengan hal itu. Dan seorang muslim perlu memiliki semangat untuk berjihad di jalan Allah. Mengapa? Karena Nabi saw memperingatkan bahwa raibnya semangat berjihad mengindikasikan hadirnya kemunafikan dalam diri.
Seorang muslim diharapkan memiliki kecintaan kepada agamanya sehingga ia rela mengorbankan jiwanya demi kemuliaan Islam jika tuntutannya demikian. Dan berjihad di jalan Allah merupakan bukti tertinggi komitmen seorang muslim. Bahkan Al-Qur’an menggambarkan muslim yang bersedia mengorbankan jiwa dan hartanya demi menegakkan agama Allah adalah seperti orang yang terlibat dalam perniagaan terbaik dengan Allah SWT.
Tradisi jihad sebagai sebuah perniagaan atau jual-beli antara orang beriman dengan Allah SWT bukan merupakan tradisi yang baru diperkenalkan oleh Nabi Akhir Zaman, yaitu Nabi Muhammad saw. Namun tradisi ini sudah Allah tetapkan semenjak diwahyukannya Kitab Taurat kepada Nabi Musa as dan Kitab Injil kepada Nabi Isa as.
Allah SWT menawarkan kepada orang beriman agar menjual diri dan harta mereka kepada Allah SWT dengan bayarannya berupa surga untuk mereka. Wujud jual-belinya ialah berupa kesediaan seorang mukmin untuk berperang di jalan Allah, lalu ia membunuh atau terbunuh di medan perang. Perkara ini sudah Allah janjikan semenjak turunnya Kitab Taurat dan Injil kemudian Al-Qur’an. Ironisnya dewasa ini, masyarakat yahudi-nasrani yang mendominasi dunia diizinkan dan dimudahkan untuk membangun kekuatan militer mereka. Bahkan mereka dapat dengan seenaknya mengerahkan armada perangnya ke negeri mana saja yang mereka sukai. Termasuk ke negeri-negeri kaum muslimin sebagaimana yang kita saksikan di Palestina, Irak dan Afghanistan. Kehadiran pasukan mereka di bumi Islam tidak dipandang sebagai sebuah tindak kriminal atau pelanggaran hukum internasional. Sementara bila kaum muslimin berusaha mempersenjatai diri, maka mereka segera dilabel sebagai kelompok teroris.
Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam untuk memperhatikan kewajiban syariat yang satu ini. Tidak pantas bila ummat Islam menghindar untuk mempersiapkan diri membangun armada perang sedangkan Barat kafir yang diwakili oleh kekuatan militer yahudi-nasrani dibiarkan bebas menyusun bahkan memobilisasi kekuatan militer mereka sesuka hati. Oleh karenanya, sudah sewajarnya bila kaum muslimin berusaha sekuat tenaga untuk mempersiapakn berbagai kekuatan –termasuk armada perang- dalam rangka memenuhi perintah mulia Allah SWT.
Untuk itu marilah kita memulai upaya persiapan tersebut dengan melakukan apa yang jelas-jelas telah dianjurkan oleh Rasulullah saw. Di antaranya ialah memanah.
www.eramusim.com
يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَاحِبَهُ الَّذِي يَحْتَسِبُ
فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالَّذِي يُجَهِّزُ بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَالَّذِي يَرْمِي بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالَ ارْمُوا وَارْكَبُوا
وَإِنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا
"Sesungguhnya Allah 'azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke
dalam surga lantaran satu anak panah; orang yang saat membuatnya
mengharapkan kebaikan, orang yang menyiapkannya di jalan Allah serta
orang yang memanahkannya di jalan Allah." Beliau bersabda: "Berlatihlah
memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih
baik daripada berkuda." (AHMAD - 16699)Hadits di atas menggambarkan betapa Rasulullah saw sangat menganjurkan agar seorang muslim peduli dengan persiapan untuk berjihad di jalan Allah. Memanah dan berkuda merupakan dua kegiatan yang terkait dengan hal itu. Dan seorang muslim perlu memiliki semangat untuk berjihad di jalan Allah. Mengapa? Karena Nabi saw memperingatkan bahwa raibnya semangat berjihad mengindikasikan hadirnya kemunafikan dalam diri.
مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ
بِالْغَزْوِمَاتَ عَلَى شُعْبَةِ من نِفَاقٍ
“Barangsiapa mati dan belum berperang dan tidak pernah
bercita-cita untuk berperang, maka ia mati dalam salah satu cabang
kemunafiqan” (Abu Dawud 2141) Seorang muslim diharapkan memiliki kecintaan kepada agamanya sehingga ia rela mengorbankan jiwanya demi kemuliaan Islam jika tuntutannya demikian. Dan berjihad di jalan Allah merupakan bukti tertinggi komitmen seorang muslim. Bahkan Al-Qur’an menggambarkan muslim yang bersedia mengorbankan jiwa dan hartanya demi menegakkan agama Allah adalah seperti orang yang terlibat dalam perniagaan terbaik dengan Allah SWT.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ
مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu)
kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah
dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu
mengetahuinya.” (QS Ash-Shoff 10-13)Tradisi jihad sebagai sebuah perniagaan atau jual-beli antara orang beriman dengan Allah SWT bukan merupakan tradisi yang baru diperkenalkan oleh Nabi Akhir Zaman, yaitu Nabi Muhammad saw. Namun tradisi ini sudah Allah tetapkan semenjak diwahyukannya Kitab Taurat kepada Nabi Musa as dan Kitab Injil kepada Nabi Isa as.
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ
بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ
وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan
harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang
pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah
menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al
Qur'an. (QS At-Taubah 111)Allah SWT menawarkan kepada orang beriman agar menjual diri dan harta mereka kepada Allah SWT dengan bayarannya berupa surga untuk mereka. Wujud jual-belinya ialah berupa kesediaan seorang mukmin untuk berperang di jalan Allah, lalu ia membunuh atau terbunuh di medan perang. Perkara ini sudah Allah janjikan semenjak turunnya Kitab Taurat dan Injil kemudian Al-Qur’an. Ironisnya dewasa ini, masyarakat yahudi-nasrani yang mendominasi dunia diizinkan dan dimudahkan untuk membangun kekuatan militer mereka. Bahkan mereka dapat dengan seenaknya mengerahkan armada perangnya ke negeri mana saja yang mereka sukai. Termasuk ke negeri-negeri kaum muslimin sebagaimana yang kita saksikan di Palestina, Irak dan Afghanistan. Kehadiran pasukan mereka di bumi Islam tidak dipandang sebagai sebuah tindak kriminal atau pelanggaran hukum internasional. Sementara bila kaum muslimin berusaha mempersenjatai diri, maka mereka segera dilabel sebagai kelompok teroris.
Maka sudah tiba masanya bagi ummat Islam untuk memperhatikan kewajiban syariat yang satu ini. Tidak pantas bila ummat Islam menghindar untuk mempersiapkan diri membangun armada perang sedangkan Barat kafir yang diwakili oleh kekuatan militer yahudi-nasrani dibiarkan bebas menyusun bahkan memobilisasi kekuatan militer mereka sesuka hati. Oleh karenanya, sudah sewajarnya bila kaum muslimin berusaha sekuat tenaga untuk mempersiapakn berbagai kekuatan –termasuk armada perang- dalam rangka memenuhi perintah mulia Allah SWT.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ
لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang
kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan
orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah
mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya
akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya
(dirugikan).” (QS Al-Anfal 60)Untuk itu marilah kita memulai upaya persiapan tersebut dengan melakukan apa yang jelas-jelas telah dianjurkan oleh Rasulullah saw. Di antaranya ialah memanah.
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ
{ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ }
أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar
berkata: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang
kamu sanggupi. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah,
ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan
itu adalah memanah!” (ABUDAUD - 2153)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ اللَّهْوُ إِلَّا فِي ثَلَاثَةٍ
تَأْدِيبِ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتِهِ امْرَأَتَهُ وَرَمْيِهِ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ وَمَنْ
تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada
hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya,
candaan seseorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan
barangsiapa yang tidak memanah setelah ia mengetahui ilmunya karena
tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia
kufuri." (NASAI - 3522) www.eramusim.com
Komentar
Posting Komentar