Tamu Datang dengan Rizkinya Sendiri



 


قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إِذَا دَخَلَ الضَّيْفُ عَلَى الْقَوْمِ دَخَلَ بِرِزْقِهِ وَإِذَا خَرَجَ خَرَجَ بِمَغْفِرَتِهِمْ- الديلمي
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya: Jika tamu mengunjungi sebuah kaum, maka ia datang dengan disertai rizkinya sendiri. Dan jika ia keluar, maka keluar dengan disertai dengan pengampunan terhadap mereka (kaum). (Riwayat Ad Dailami, dihasankan oleh Al Hafidz As Sakhawi)
Al Munawi menyampaikan bahwa ketika sebuah kaum melayani tamu mereka, maka Allah mengampuni mereka, karena pemulyaan mereka terhadap tamu (Faidh Al Qadir, 1/436).
Sedangkan Ahmad bin Yusuf bin Nam Al Ya’muri dalam syairnya dalam Mu’jam As Safar (hal. 156) menyebutkan yang maknanya:    
Apa alasanku untuk tidak menyukai tamu atau +++ bergembira menepuk rebana untuk   kedatangannya.  
Sedangkan tamu memakan rizkinya sendiri +++ di rumahku, namun ia berterima kasih kepadaku.
Walhasil, hidangan yang dimakan oleh tamu di rumah kita hakikatnya adalah rizki tamu itu sendiri, yang dimakan di rumah kita. Meski demikian Allah memberi balasan kepada kita ketika berhidmat kepada tamu dengan ampunan. Bahkan tamu berterima kasih kepada kita, meski yang dimakan hakikatnya adalah rizkinya sendiri. Nah, tidak ada alasan untuk tidak menghormati tamu.

Komentar